|
Edaran dari PD I FMIPA Universitas Riau Tanggal : Juli 2010 Informasi Penting Kegiatan Akademis FMIPA UR Sem. Ganjil TA. 2010/2011 1. Batas pembayaran SPP Sem. Ganjil 2010/2011 tanggal 31 Juli 2010. 2. Daftar ulang ke fakultas untuk mahasiswa baru (PBUD, SNMPTN, Lokal Gel. I dan II) : tanggal 4 s/d 14 Agustus 2010. 3. PKA (Pengenalan Kegiatan Akademis) untuk mahasiswa baru tanggal 23 - 24 Agustus 2010. 4. Pengisian KRS Online mhs lama dan baru tanggal 25 s/d 31 Agustus 2010 di jurusan masing-masing. Caranya : Pegawai jurusan memberikan KHS sem. genap lalumhs mengisi KRS di Portal Akademik, tanda tangan PA dan kumpulkan ke jurusan (jurusan secara kolektif mengumpulkan KRS yang telah di ttd PA ke fakultas) 5. Perkuliahan Sem. Ganjil 2010/2011 dimulai tanggal 13 September 2010 s/d 8 Januari 2011. 6. Masa pembatalan dengan penggantian dan/atau penambahan mata kuliah tanggal 13 s/d 25 September 2010. 7. Masa pembatalan tanpa penggantian mata kuliah tanggal 27 September s/d 2 Oktober 2010. 8. Mahasiswa yang terlambat mendaftar didenda 5% perhari dari SPP reguler (kecuali mhs KKN). 9. Mhs yang akan/sedang menulis Tugas akhir (Skripsi) diwajibkan mencantumkan Skripsi/Tugas Akhir di KRS sampai yang bersangkutan menamatkan pendidikannya. Persyaratan ujian sarjana disamping syarat-syarat yang sudah berlaku juga disyaratkan mhs yang bersangkutan melampirkan KRS yang asli yang sudah disetujiui PA diawal semester berjalan. 10. Pengambilan matakuliah diizinkan jika prasyaratnya dipenuhi dan pengisian mata kuliah di KRS harus mencantumkan kode dan nama matakuliah dengan lengkap. Periksalah KRS yang sudah anda isi apakah sudah sesuai dengan yang anda rencanakan dengan PA. (Jangan mengambil matakuliah melebihi dari yang diizinkan karena tidak dapat diisi pada Portal Akademik UR) 11. Libur kuliah dalam rangka Lebaran Idul Fitri tanggal 1 s/d 13 September 2010. 12. Ujian Tengah Semester (UTS) tanggal 8 s/d 13 Nopember 2010. 13. Ujian Akhir Semester (UAS) tanggal 10 s/d 20 Januari 2011. 14. Mahasiswa yang tidak menemui namanya terketik di daftar hadir pada pertemuan minggu ke lima (5) segera menemui bagian akademis, pelaporan setelah pertemuan minggu ke lima TIDAK DILAYANI. Ketidak pedulian mhs dalam hal ini beresiko nilai bersangkutan tidak akan keluar di akhir semester. 15. Mhs yang salah lokal dan nama dosen pengajar matakuliah segera melapor ke Akademis. 16. Mhs yang sudah ditentukan lokal dan dosen pengajar matakuliah oleh jurusan tidak dibenarkan mengganti dengan alasan apapun, karena akan mengganggu data. 17. Informasi kegiatan akademis lainnya dapat dilihat di kalender akademis/pengumuman yang akan ditempelkan di papan pengumuman di lingkungan FMIPA. Pekanbaru, JUli 2010 Pembantu Dekan I, Drs. Yuharmen, M.Si. NIP. 19630105 199102 1 001 |